TABUNGAN ANAK
TabunganKu
Investasi Aman Untuk Buah Hati Anda
Deskripsi Produk
TabunganKu adalah produk tabungan dengan suku bunga tabungan bertingkat dan hanya dikhususkan untuk anak dengan usia prasekolah. Produk ini tidak mendukung layanan Virtual Account.
Keunggulan Produk
Khusus Anak Prasekolah
Produk tabungan yang dirancang khusus untuk anak-anak usia prasekolah
Setoran Sangat Terjangkau
Setoran awal hanya Rp 10.000 dan biaya administrasi lebih rendah
Suku Bunga Tetap
Suku bunga tetap, saldo sebesar setoran awal akan tetap diberikan bunga yang berlaku
Dijamin LPS
Simpanan Anda dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan
Akses Mudah
Pembukaan rekening, penarikan dan penyetoran dapat dilakukan di setiap kantor BPR Karimun Sejahtera
Upgrade ke Simpanan Pelajar
Rekening akan dipindahkan ke produk Simpanan Pelajar jika anak sudah memasuki usia sekolah
Ketentuan Khusus:
- Dibatasi 1 rekening tabungan untuk setiap anak
- Melakukan transaksi (setoran/penarikan) minimal untuk setiap bulannya, minimal Rp 10.000,00 / bulan
Syarat Pembukaan Rekening Tabungan
- Melampirkan Fotokopi Akta Lahir, KK serta KTP/SIM/Paspor dan Disertai NPWP orang tua
- Mengisi Formulir Pembukaan Rekening Tabungan
- Setoran Awal Rp 10.000,00
- Menyertakan dokumen pendamping lain, sesuai yang dibutuhkan pada saat pembukaan rekening tabungan
Biaya Yang Dibebankan
Jenis Transaksi | Biaya Yang Dikenakan |
---|---|
Saldo Awal | Rp 10.000,00 |
Saldo Minimal | Rp 0,00 |
Administrasi Tabungan | Rp 0,00 |
Penutupan Rekening | Rp 0,00 |
Penggantian Buku | Rp 0,00 |
Informasi Tambahan
Informasi Terkait Tabungan
▼
- Bunga tabungan didapatkan setiap tanggal akhir bulan setelah proses akhir bulan.
- Penarikan Tunai diatas nominal diatas Rp 50.000.000,00 (Lima Puluh Juta) wajib melakukan konfirmasi ke pihak Bank minimal 2 jam sebelumnya.
- Penarikan Tunai diatas nominal diatas Rp 100.000.000,00 (Seratus Juta) wajib melakukan konfirmasi ke pihak Bank minimal 1 hari sebelumnya.
- Rekening Tabungan Per Nomor CIF (Customer Identification File) dengan jumlah saldo mulai hingga diatas Rp 7.500.000,00 akan dikenakan pajak atas bunga tabungan sebesar 20%.
- Pemberian instruksi kepada Bank atau penarikan pada rekening gabungan (Joint account) "ATAU/OR" dapat dilakukan oleh salah satu Nasabah pemilik Rekening Gabungan. Pada rekening gabungan "DAN/AND" harus dilakukan secara bersama-sama oleh semua para pemilik rekening gabungan.
- Bank wajib untuk menginformasikan segala perubahan atas manfaat, biaya, resiko syarat dan ketentuan produk, dan layanan ini melalui surat atau melalui cara-cara lainnya sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku pemberitahuan tersebut akan diinformasikan 30 hari sebelum efektif berlakunya perubahan.
- Kebutuhan Materai tergantung pada kelengkapan data nasabah / calon nasabah.
Ketentuan Lainnya
▼
- Sebagai bukti kepemilikan rekening tabungan, Bank akan menerbitkan Buku Tabungan, dimana bukti tersebut harus dipegang/disimpan serta menjadi tanggung jawab Nasabah.
- Nasabah wajib menunjukkan bukti kepemilikan Rekening setiap kali melakukan penarikan dana melalui teller Bank ataupun untuk memberikan instruksi Transaksi lainnya kepada Bank.
- Nasabah wajib memelihara saldo minimum yang dipersyaratkan oleh Bank sesuai jenis tabungannya. Nasabah akan dikenakan denda yang besarnya ditentukan Bank apabila saldo Tabungan dibawah saldo minimum yang saat ini berlaku maupun apabila terdapat perubahan. Perubahan nominal saldo minimum atau denda ditetapkan oleh Bank dan akan diberitahukan kepada nasabah melalui media resmi Bank.
- Jika terdapat selisih antara saldo tercatat di buku tabungan dan saldo yang tercatat pada sistem Bank, maka Bank akan berpedoman pada sistem pencatatan yang ada di sistem Bank.
- Bank dapat menolak permohonan produk Anda apabila tidak memenuhi persyaratan dan peraturan yang berlaku.
Simulasi Bunga Tabungan
Kalkulator Simulasi Bunga
Fitur ini sedang dalam pengembangan.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai perhitungan bunga tabungan anak, silakan hubungi kantor kami.