Sejak kecil, kita sudah diajarkan pentingnya menabung, dan bank sering kali menjadi tempat pertama yang terlintas dalam pikiran saat berbicara tentang menabung. Namun, tahukah Anda bahwa fungsi bank tidak hanya sebatas tempat menyimpan uang? Bahkan, ada beberapa jenis bank yang tidak menyediakan layanan tabungan sama sekali.
Secara umum, bank adalah badan usaha yang kegiatan utamanya menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, dan menyalurkan kembali dana tersebut dalam bentuk kredit dan/atau jasa keuangan lainnya.
Tiga Jenis Bank Berdasarkan Fungsi
Bank-bank di Indonesia diklasifikasikan menjadi tiga jenis berdasarkan tugas dan fungsinya, yaitu:
- Bank Sentral
- Bank Umum (Konvensional atau Syariah)
- Bank Perkreditan Rakyat (BPR) atau Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS)
Mari kita bahas satu per satu.
1. Bank Sentral
Setiap negara hanya memiliki satu bank sentral, dan di Indonesia peran ini dipegang oleh Bank Indonesia. Tidak seperti bank pada umumnya, bank sentral tidak melayani masyarakat secara langsung dalam bentuk tabungan atau pinjaman. Perannya bersifat makro, yakni menjaga stabilitas nilai mata uang rupiah dan sistem keuangan nasional.
Tugas utama Bank Indonesia mencakup penetapan dan pelaksanaan kebijakan moneter, pengaturan dan pengawasan sistem pembayaran, serta pengaturan dan pengawasan sektor perbankan dari sisi makroprudensial. Artinya, Bank Indonesia lebih berfokus pada kesehatan sistem keuangan secara keseluruhan dibanding melayani nasabah secara individu. Karena itulah, jangan heran jika Anda tidak bisa membuka rekening atau mengajukan pinjaman di Bank Indonesia.
2. Bank Umum
Jenis bank yang paling dikenal masyarakat adalah Bank Umum, baik yang konvensional maupun berbasis syariah. Sesuai namanya, bank ini menyediakan berbagai layanan perbankan secara menyeluruh, mulai dari tabungan, deposito, transfer dana, pembiayaan atau kredit, hingga penyimpanan surat berharga dan safe deposit box.
Bank umum bisa beroperasi secara luas, membuka cabang di seluruh Indonesia, dan melayani nasabah perorangan maupun perusahaan dalam skala besar. Modal awal yang dibutuhkan untuk mendirikan bank umum pun cukup besar, yaitu minimal Rp3 triliun, dan dana tersebut tidak boleh berasal dari pinjaman atau hasil kegiatan ilegal seperti pencucian uang.
Karena jangkauannya yang luas dan fasilitasnya yang lengkap, bank umum menjadi pilihan utama masyarakat dalam melakukan berbagai transaksi keuangan.
3. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan BPRS
Sementara itu, BPR dan BPRS hadir untuk melayani segmen yang lebih spesifik, yakni masyarakat berpenghasilan rendah, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah, khususnya di wilayah pedesaan. Walaupun memiliki keterbatasan, seperti tidak menyediakan layanan lalu lintas pembayaran atau kartu debit, BPR tetap menjadi andalan banyak masyarakat dalam memperoleh akses pembiayaan.
Layanan utama BPR meliputi tabungan, deposito berjangka, dan penyaluran kredit. Sementara BPRS, sebagai versi syariahnya, menawarkan pembiayaan berbasis prinsip-prinsip Islam. Modal minimum pendirian BPR ditentukan berdasarkan wilayah operasionalnya, yang paling kecil berada pada kisaran Rp4 miliar. Berbeda dari bank umum yang dapat membuka cabang lintas provinsi, BPR hanya diizinkan membuka kantor cabang di provinsi yang sama dengan kantor pusatnya.
Meski skalanya lebih kecil, kehadiran BPR dan BPRS sangat penting dalam mendukung inklusi keuangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Setelah memahami jenis-jenis bank dan fungsinya, penting bagi kita untuk bijak dalam memilih layanan perbankan yang sesuai dengan kebutuhan. Ingin transaksi harian yang cepat dan fleksibel? Bank umum adalah pilihan tepat. Ingin mendukung usaha mikro atau mendapatkan layanan pembiayaan berbasis komunitas lokal? BPR dan BPRS bisa menjadi solusi. Dan jika ingin tahu arah kebijakan moneter dan suku bunga acuan, tentu rujukannya adalah Bank Indonesia.
Sumber Referensi:
Otoritas Jasa Keuangan. (2019). Buku Seri Literasi Keuangan untuk Perguruan Tinggi – Perbankan. Jakarta.
Bank Indonesia. (2014). Buku Panduan Guru Ekonomi SMA/MA – Muatan Kebanksentralan. Jakarta.
Otoritas Jasa Keuangan. (2017). Mengenal OJK dan Industri Jasa Keuangan bagi Siswa SMA. Jakarta.